Tahun Baru Jangan Bawa Benda Ini Saat Naik Kereta, Sanksinya Bikin Terlambat Sampai Rumah

Mengantisipasi lonjakan penumpang di malam pergantian tahun, Eva juga mengatakan bahwa ada penambahan 21 perjalanan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Tribunnews

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH -- PT Kereta Api Commuter Line Jabodetabek sudah mulai mengantisipasi lonjakan penumpang pada malam pergantian tahun nanti.

Ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh penumpang.

Satu diantaranya ialah larangan membawa bahan yang mudah terbakar.

"Penumpang tidak dibolehkan membawa petasan, kembang api, dan benda-benda lain yang mudah terbakar, nantinya bagi pengguna yang kedapatan membawa benda-benda tersebut di dalam KRL," kata Vice President Komunikasi PT Kereta Api Commuter Line Jabodetabek, Eva Chairunisa.

Jika kedapatan membawa petasa dan kembang api, tambah Eva, maka akan disita oleh petugas.

Bahkan jika tidak bersedia barang bawaaannya itu disita, maka penumpang akan diturunkan di stasiun terdekat

Mengantisipasi lonjakan penumpang di malam pergantian tahun, Eva juga mengatakan bahwa ada penambahan 21 perjalanan.

Pun dengan jam operasional kereta yang beroperasi hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

Meski demikan, Eva juga mengiimbau penumpang tetap dilarang untuk bermalam di stasiun mana pun.

"Setelah pukul 02.00 WIB maka seluruh lokasi stasiun akan kembali steril guna kepentingan pekerjaan pembersihan dan perawatan fasilitas stasiun sehingga dapat kembali melayani para pengguna esok harinya," tukasnya.

-------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved