Tahun Baru di Bogor

Tahun Baru Warga Pribumi Tetap Diizinkan Melintas Jalur Puncak Asal Tunjukan Kartu Ini

saat malam pergantian tahun diperkirakan warga Cisarua dan Megamendung akan menghabiskan malam tahun baru dirumahnya masing-masing.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Silfia Sukma Rosa 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GADOG - Polres Bogor memberikan toleransi bagi warga pribumi yang tinggal di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Warga yang akan pulang ke rumahnya masing-masing, diizinkan melintas saat malam pergantian Tahun Baru 2017 meskipun jalur tersebut sudah ditutup.

Hal itu dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor, AKP Silfia Sukma Rosa saat ditanya mengenai penutupan jalur Puncak mulai pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB keesokan harinya saat Tahun Baru 2017.

"Kalau warga mau pulang kerumahnya di Puncak kami persilahkan, asal bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com di Pospol Gadog, Rabu (28/12/2016).

Menurutnya, saat malam pergantian tahun diperkirakan warga Cisarua dan Megamendung akan menghabiskan malam tahun baru dirumahnya masing-masing.

"Saya rasa warga pribumi juga tidak akan keluar rumah, mereka tahu lagi libur dan sekalian menghabiskan malam tahun baru di rumahnya yang berada di kawasan puncak," kata Mantan Kasat Lantas Polres Cimahi yang kini berhijab itu.

Seperti diketahui, Satlantas Polres Bogor akan menutup total jalur wisata puncak, Kabupaten Bogor selama 12 jam.

Penutupan jalan akan diberlakukan pada tanggal 31 Desember dari pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2017 pukul 06.00 WIB.(*)

----------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved