Waktu Pelarangan Truk Melintas Saat Tahun Baru Akan Diperpanjang Hingga 2 Januari 2017

Telebih saat ini jembatan Cisomang yang berlokasi di Jalan Tol Cipularang masih dalam perbaikan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agung Budi memantau kesiapan pengamanan Jalur Puncak jelang malam pergantian tahun, Rabu (28/12/2016) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agung Budi akan memperpanjang waktu pelarangan truk melintas jelang tahun baru.

Bahkan, ia sudah menghubungi langsung Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat untuk menambah waktu larangan truk melintas saat tahun baru.

"Saya sudah telphon Dirjen Perhubungan Darat agar masa larangan truk melintas ini diperpanjang hingga tanggal 2 Januari 2017," ujarnya saat mengunjungi Pospol Gadog, Kabupaten Bogor, Rabu (28/12/2016).

Menurutnya, semula pelarangan itu hanya sampai tanggal 1 januari 2017.

"Karena tanggal satu itu masyarakat akan banyak yang akan kembali pulang, jadi saya minta ditambah sampai tanggal dua," ungkapnya.

Telebih, kata dia, saat ini jembatan Cisomang yang berlokasi di Tol Cipularang masih dalam perbaikan.

Sehingga, banyak warga yang mengambil jalur alternatif lain untuk menghindari kemacetan.

"Menurut informasi yang kami terima, perbaikan jembatan itu akan memakan waktu sekitar tiga bulan. Sehingga perlu perlu kerja ekstra dari kepolisian untuk mengurai kemacetan di sana," tambahnya.

-------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved