Pemerintah Pusat Ambil Alih Terminal Baranangsiang, Penolak Optimalisasi Bakal Kesulitan Protes

Peralihan yang merunut pada Undang-undang 23 tahun 2014 itu, membuat seluruh kewenangan Terminal Baranangsiang akan dikendalikan oleh Pemerintah Pusat

TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti
Ratusan warga saat melakukan demo di Balaikota Bogor, Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, Senin (30/11/2015). 

Sampai-sampai di akhir penghujung tahun 2016 ini, pembangunan terminal yang terintegrasi dengan mal dan hotel itu belum sampai di garis start.

"Sampai saat ini belum jelas kelangsungan pembangunannya, meski sudah tidak lagi memiliki kewenangan, Pemkot harus berani untuk mengkonfirmasi ke pemerintah pusat, walau bagaimanapun terminal ini adanya di kota bogor dan wali kota tetap mempunyai peran untuk mengawal minimalnya," pungkasnya.

-------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved