Tahun 2017 Satpol PP Bakal Tertibkan Lagi PKL di Dua Lokasi Ini
belum beresnya penanganan PKL di dua lokasi itu disebabkan karena minimnya personel Satpol PP Kota Bogor.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor memiliki pekerjaan rumah (PR) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di dua pasar.
"PR besar kita itu Pasar Anyar dan jalan Dewi Sartika, itu sudah kita kasih jalur dan kita batasi, tapi tetap itu enggak jalan, mereka tidak bisa digitukan," ujar Kepala Satpol PP Kota Bogor, Herry Karnadi.
Dia menjelaskan, belum beresnya penanganan PKL di dua lokasi itu disebabkan karena minimnya personel Satpol PP Kota Bogor.
"Kita tidak bisa terus-terusan menempatkan petugas di lokasi itu karena ada lokasi lain juga yang harus dijaga," ujarnya.
Menurut Herry, anggota dilapangan minim, karena mereka juga harus berkeliling.
"saat ini kita tertibkan dan kita beri batas mereka berjualan, aturan itu diikuti oleh pedagang saat ada pengawasan, tapi ketika tidak ada penjagaan mereka kembali lagi berjualan," kata mantan Camat Bogor Selatan ini.
Selain itu masih ada titik lain yang menjadi prioritas untuk ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bogor diantaranya adalah Jalan Mayor Oking, Pedestrian Taman Topi, dan Pedestrian Jalan Kapten Muslihat.
Meski demikian pria yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kota Bogor mengklaim pihaknya selama tahun 2016 lalu sudah berhasil menertibkan ratusan PKL.
"Saya menjabat kan belum genap satu tahun, sepengetahuan saya selama saya menjabat Kepala Satpol PP sudah menertibkan belasan titik diantaranya di Tugu Kujang, Jalan Bastaman, Jalan Lawang Saketeng, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Empang dan lokasi lainnya," kata Herry.(*)
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor