12 Bulan Bekerja DPRD Kota Bogor Paripurnakan 6 Perda, 13 Lainnya Dapat Halangan
belum adanya draft raperda yang masuk dari Pemerintah Kota Bogor menjadi salah satu faktor penghambat.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Sepanjang tahun 2016 DPRD Kota Bogor hanya menghasilkan enam peraturan daerah (Perda).
Kinerja DPRD Kota Bogor ditahun 2016 memang cukup menyita perhatian, pasalnya, dari 19 rancangan perda (Raperda) yang masuk ke Badan Legislasi (Balegda) DPRD Kota Bogor di tahun 2016, baru enam Raperda yang sudah di Paripurnakan.
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat, tak menampik hal tersebut.
Namun, menurutnya, belum terealisasinya Raperda menjadi Perda disebabkan adanya sejumlah faktor penghambat.
"Jadi ada beberapa faktor utama yang menghambat diantaranya ada raperda yang induknya belum selesai seperti soal pengelolaan air limbah, peraturan zonasi pedagang kaki lima (PKL), dan tata ruang kota," ujar Jajat kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (3/12/2017).
Jajat juga mengatakan bahwa belum adanya draft raperda yang masuk dari Pemerintah Kota Bogor menjadi salah satu faktor penghambat.
"Raperda tentang urusan pemerintahan itu belum bisa kita bahas, karena draftnya saja belum masuk, jadi mau dibahas bagaimana, kemudian ada juga raperda yang masuk di penghujung tahun 2016, itu baru akan kita bahas lagi," jelasnya.
Namun meski demikian, politisi PKS ini menilai bahwa kinerja DPRD Kota Bogor selama tahun 2016 sudah cukup baik dan maksimal, meski target dari 19 perda yang terealisasi hanya enam perda saja.
"Ya kan ini banyak faktor juga jadi tidak bisa yang disalahkan anggota dewan saja," ucapnya sambil tersenyum.
Data dan Fakta:
Raperda yang masih dalam tahap pembahasan:
1. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Bogor
2. Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
3. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota dan Peraturan Zonasi
4. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh
5. Raperda tentang Kepemudaan
6. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
7. Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Jasa Transportasi
Raperda yang dialihkan ke Prolegda 2017:
1. Raperda tentang Urusan Pemerintahan
2. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan
3. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan