Target 2016 Dikebut Tahun Ini, DPRD Kota Bogor Usulkan Perda tentang Kota Halal
Lebih lanjut Jajat menjelaskan dari target 23 perda tersebut akan diselesaikan pada tahun 2017 yang dilakukan dalam tiga masa sidang.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - DPRD Kota Bogor berencana membuat Peraturan Daerah tentang kota halal.
Wakil rakyat di Kota Bogor ini menargetkan membuat 23 peraturan daerah (Perda) di tahun 2017.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketia DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat saat ditemui TribunnewsBogor.com di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor.
”Ada 23 Perda yang akan dibuat tahun ini, ada yang merupakan inisiatif dewan dan ada inisiatif eksekutif,” ujar politisi PKS, Selasa (3/1/2017).
Dia pun menyebutkan bahwa untuk inisiatif DPRD berjumlah 2 rancangan perda.
"Inisiatif dewan itu diantaranya tentang kepemudaan dan kota halal, selebihnya dari eksekutif," paparnya.
Lebih lanjut Jajat menjelaskan dari target 23 perda tersebut akan diselesaikan pada tahun 2017 yang dilakukan dalam tiga masa sidang.
"Tiga masa sidang itu masing-masing masa sidang I (Januari-April 2017), masa sidang II (Mei-Agustus 2017) dan masa sidang III (September-Desember 2017)," jelasnya.
Jajat menambahkan beberapa rancangan perda di tahun 2016 yang belum sempat diundangkan ditargetkan dapat terealisasi di tahun ini.
"Tahun 2016 target Perda sebanyak 19 dan hanya terealisasi enam perda saja yang berhasil diundangkan karena ada beberapa persoalan teknis, tahun ini akan kita selesaikan, makanya jumlah target tahun ini lebih banyak," pungkasnya.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor