Pilkada Bupati Bogor 2018
KPU Waspadai 'Serangan Fajar' Calon Bupati Bogor
politik uang dilarang di undang-undang namun, urusan pilkada dengan politik uang pun memang sukar untuk dipisahkan.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti mengatakan, pihaknya mewaspadai kemungkinan adanya praktik politik uang atau lebih dikenal serangan fajar pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor 2018 nanti.
"Kita sebagai penyelenggara pemilu tentunya juga harus waspada terhadap
Kemungkinan adanya gerakan politik uang yang dilakukan pasangan calon bupati atau wakil bupati, meskipun sudah ada pengawas pemilu (Panwas)," ujar Haryanto Surbakti, kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (3/1/2017).
Dia mengatakan, bahwa praktik politik uang memang kerap terjadi di Indonesia.
Upaya untuk menghapus kultur buruk tersebut pun tidak mudah.
"Dalam hal ini masyarakat harus cerdas menentukan pilihannya pada Pilkada serentak nanti, kita pun sudah mulai gencar melakukan sosialisasi," kata pria berkumis ini.
Seperti diketahui bahwa politik uang dilarang di undang-undang namun, urusan pilkada dengan politik uang pun memang sukar untuk dipisahkan.
"Kalau memang terjadi nanti mekanismennya ada di lembaga lain, seandaianya itu adalah kesalahan administrasi, maka akan dilaporkan ke KPU, kalau pidana dilanjutkan ke kepolisian atau aparat penindak hukum," jelasnya.
Menurut dia, sebagai penyelenggara Pemilu harus berani bertindak tegas untuk menghilangkan kebiasaan buruk demokrasi di Indonesia.
"Kalau dari kitanya tidak tegas maka adanya money politik atau serangan fajar kemungkinan besar akan terus terjadi, semoga saja pilkada nanti berlangsung tertib," ujarnya.(*)
-----------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor
