Jalur Puncak 2 Akan Dijadikan Jalan Tol, Pemkab Bogor Tunggu Hasil Kajian Pemerintah Pusat
perlu ada kajian mendalam terkait rencana pembangunan jalan tol di jalur Puncak II.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji jalur Puncak II yang dianggap akan menjadi solusi kemacetan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Kabid Sarana dan Prasarana pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pemerintah pusat berencana untuk menjadikan jalan dengan panjang sekitar 58 kilometer yang membentang dari Sukamakmur hingga Cianjur itu menjadi jalan tol.
Menurutnya, saat ini sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kami masih menunggu hasil kajian dari provinsi dan pusat soal rencana ini," ujarnya Ajat, Senin (9/1/2017)
Ajat menambahkan, opsi jalan tol untuk Puncak II telah masuk dalam perencana Pemkab Bogor.
Namun, Pemkab Bogor tetap saja menunggu hasil akhir keputusan yang ada di pusat dan provinsi.
"Dari developer juga sudah ada yang mengajukan diri untuk pembangunan jalan tersebut yakni dari PT Jasa Sarana," katanya.
Kendati demikian, kata dia, perlu ada kajian mendalam terkait rencana pembangunan jalan tol di jalur Puncak II.
Sebab, akan mempengaruhi perekonomian warga yang tinggal disekitar jalur tersebut.
"Kalau rencana jalan tol ini jadi, kasihan juga warga yang sudah rela tanahnya dibebaskan. Karena harapan mereka, jika itu menjadi jalan biasa, pasti bisa menguntungkan secara ekonomi," tandasnya.
--------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor