Polisi Sebut Bus Uncal Bukan Kendaraan Umum, Tak Boleh Beroperasi Sebelum Ada STNK
bus uncal bukan merupakan kendaraan umum yang pada umumnya mengenakan tarif pada penumpangnya.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Menanggapi adanya pihak yang meminta Polresta Bogor Kota mencabut izin Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) bus pariwisata uncal, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji menolak melakukan hal itu.
Menurut Bram, STCK yang dikeluarkan pihaknya itu berlaku untuk semua kendaraan baik itu umum ataupun pribadi.
"Sah-sah saja bus uncal mendapatkan STCK, semua kendaraan bisa mendapatkannya, tapi memangnya mau seseorang yang memiliki kendaraan dipasangi plat berwarna putih merah," ujar Bram kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (10/1/2017).
Namun jika melihat pada peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor) Pasal 18 ayat (8), bahwa Ranmor yang diterbitkan STCK dan TCKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pengemudi dan penumpang maksimal 3 (tiga) orang dengan menggunakan seragam badan usaha serta tidak diberikan kepada Ranmor yang dipergunakan angkutan umum dan angkutan barang.
Bram pun tidak menampik peraturan tersebut, tapi menurutnya, bus uncal bukan merupakan kendaraan umum yang pada umumnya mengenakan tarif pada penumpangnya.
"Uncal itu bukan umum, ini bus pariwisata yang bisa dimanfaatkan secara gratis, selain itu bus uncal juga bukan kendaraan angkutan barang, memang nya manusia itu barang, kan beda," jelasnya.
Di sisi lain Bram mengatakan bahwa sebelum mengantungi izin operasional dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bus uncal tidak diizinkan untuk beroparesi dulu.
"Sejauh ini kan baru uji coba, dan itu diperbolehkan karena ada STCK, kalau resmi beroperasi itu beda ceritanya, yang jelas harus menunggu ada STNK dulu," pungkasnya.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor