Pegawai Catatan Sipil Bingung, Orang yang Sudah Dinyatakan Meninggal Malah Perpanjang KTP
Antara bingung dan takut, saat melayani seorang pria yang mengajukan perpanjangan KTP.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sudah meninggal dunia tapi masih urus Kartu Identitas Penduduk (KTP).
Mungkin itu yang ada dibenak pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat melihat data dari pria satu ini.
Antara bingung dan takut, saat melayani seorang pria yang mengajukan perpanjangan KTP.
Pun dengan pria tersebut.
Masa berlaku KTPnya memang sudah habis sejak beberapa tahun lalu.
Dia pun berniat memperbarui masa berlaku identitasnya itu.
Namun data yang dipaparkan oleh pegawai Disdukcapil ini malah membuatnya bingung.
Dilansir dari saudigazette.com.sa, seorang pria di Mesir diberitahu bahwa ia telah meninggal dunia setahun lalu.
Terang saja Mustafa Abdel Latif Ali Abdul Rahman bingung bukan kepalang.
Dia baru saja membuat geger saat muncul di catatan sipil Provinsi Minya, Mesir.
Berdasar catatan sipil, dia dinyatakan telah meninggal dunia.
Mustafa kala itu ingin memperpanjang KTP yang masa berlaku selama tujuh tahun telah habis.
Tetapi, seluruh dokumennya ditolak dan petugas menyatakan Mustafa telah meninggal.
Jelas saja Mustafa kaget bukan kepalang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ktp_20170111_112222.jpg)