Kantor GMBI Dibakar

Tim Kuasa Hukum FPI Sebut Pelaku Pembakaran Kantor GMBI Bukan Anggota FPI, Melainkan Simpatisan

Ke-20 orang yang diamankan tersebut melakukan aksi secara spontanitas karena adanya informasi terkait anggota FPI yang dihadang di Banadung.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kuasa Hukum FPI Bogor Raya Ichwan Tuankota 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Anggota Polres Bogor kemarin, Jumat (14/1/2017) mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dengan aksi pembakaran sekertariat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Hari ini, delapan orang diantaranya sudah dilepaskan karena tidak memenuhi unsur untuk menjadi tersangka.

Santer disebut-sebut, bahwa ke-20 orang itu merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI), namun hal itu dibantah oleh Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Bogor Raya, Ichwan Tuankota.

"Mereka itu hanya simpatisan FPI, kita tegaskan bahwa itu bukan aktivis FPI, bukan pengurus FPI dan bukan anggota FPI," ujarnya usai menemui Wakapolres Bogor pada Sabtu (14/1/2017), sore tadi.

Ichwan menambahkan, 20 orang yang diamankan tersebut melakukan aksi secara spontanitas karena adanya informasi terkait anggota FPI yang dihadang di Bandung.

Untuk itu, hari ini ratusan masa FPI yang peduli dan simpati kepada para simpatisan tersebut mendatangi Polres Bogor.

"Jadi tujuan kita di sini untuk untuk memberikan bantuan hukum dari FPI kepada 12 orang yang ditahan, kita di sini karena peduli, simpati dan Ikhlas ingin membantu mereka yang ditahan itu," tuturnya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam keterangannya mengatakan pihaknya sudah mendapat keretangan bahwa para terduga yang ditahan itu bukan merupakan anggota FPI.

Namun meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan proses hukum terhadap ke-12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

"Tapi kita pihak kepolisian tidak mengurusi mengenai itu, karena siapapun yang berbuat salah baik dari ormas atau masyarakat akan kita proses," tegasnya.

---------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved