Soal Kasus Bendera yang Ada Tulisannya Iwan Fals Ikut Khawatir, Foto Ini Jadi Alasannya
boh soal bendera merah putih yang ditulisi huruf Arab dan gambar pedang sampai juga ke penyanyi legendaris Iwan Fals.
Editor:
Ardhi Sanjaya
Saat ini, polisi tengah mencari siapa yang membuat dan membawa bendera tersebut.
"Sekarang kita melakukan penyelidikan. Siapa yang membuat, siapa yang mengusung. Penanggung jawab, korlapnya akan kita panggil," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).
Coretan yang disengaja pada bendera merah putih tersebut, kata dia, merupakan suatu pelanggaran.
Pelaku pun dapat diancam dengan hukuman kurungan selama satu tahun penjara.
"Bendera merah putih tidak boleh diperlakukan tidak baik, di antaranya membuat tulisan di bendera dan lain-lain. Itu ada undang-undangnya, hukumannya satu tahun," tutur dia.