Pria Ini Nyaris Diamuk Warga Usai Lakukan Ini Kepada Bocah Tujuh Tahun
Kompol Ade Yusuf Hidayat membenarkan perihal kasus perbuatan cabul yang terjadi di wilayahnya itu.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Seorang pria paruh baya nyaris menjadi bulan-bulanan warga lantaran diduga melakukan perbuatan cabul kepada seorang anak di bawah umur, Rabu (25/1/2017) sore.
Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, pria berinisial UN ini langsung diamankan oleh polisi setelah keluarga korban mengontrog rumahnya yang berlokasi di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kemang, Kompol Ade Yusuf Hidayat membenarkan perihal kasus perbuatan cabul yang terjadi di wilayahnya itu.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor Ipda Silfi Adi Putri enggan untuk berkomentar banyak saat ditanya terkait kasus tersebut.
"Korbannya satu orang masih anak kecil usianya baru tujuh tahun," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (25/1/2017)
Silfi menambahkan, pihaknya juga sudah mengamankan seorang lelaki di Mapolres Bogor yang diduga sebagai pelaku asusila itu agar tidak diamuk warga.
"Nanti saja yah, sekarang masih dalam pemeriksaan," katanya singkat.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor