Beredar Percakapan Diduga Rizieq dengan Perempuan, Begini Reaksi Kuasa Hukum
Tim advokasi GNPF selaku kuasa hukum Rizieq tengah membahas video diduga menyebarkan fitnah tersebut.
Editor:
Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq saat tiba untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Habib Rizieq diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan terhadap logo Bank Indonesia (BI) yang dituduh simbol 'palu-arit'.
"Kita sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpancing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan' ada orang yang melanggar UU ITE. Mau kita laporin," tegas Kapitra.
Tim advokasi GNPF sudah mendapatkan beberapa nama penyebar video.
Pelakunya, ucap Kapitra, berinisial MR, LP alias A.
Saat ini, tim advokasi GNPF tengah melangsungkan rapat.
Ditengarai mereka, ada satu komunitas secara terstruktur dan masif, yang berniat untuk memfitnah Rizieq.
"(Berniat lapor) di Bareskrim. Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," tutur Kapitra.
TRIBUNNEWS.com/Dennis Destryawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/rizieq-shihab_20170123_154257.jpg)