Temuan 2 Karung Tembakau Ganesha, BNN Kabupaten Bogor Akui Belum Pernah Lihat Bentuknya

Untuk membuktikan tembakau tersebut masuk dalam golongan narkotika perlu dilakukan uji labolatorium terlebih dahulu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Istimewa
Karung berisi diduga tembakau sintetis diamankan dari aliran sungai di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor hingga saat ini belum bisa memastikan kandungan zat tembakau merek Ganesha yang ditemukan diwilayah Kampung Cidadak, Desa Pasirangin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setya Budi mengatakan, untuk membuktikan tembakau tersebut masuk dalam golongan narkotika perlu dilakukan uji labolatorium terlebih dahulu.

Sebab, pihaknya baru pertama kali mendengar ada tembakau merek ganesha.

"Saya baru tau ada tembakau ganesha, bentuknya aja saya belum pernah lihat. Kalau tembakau gorila kami sudah pernah menangani," katanya, Senin (30/1/2017).

terlebih, pihaknya belum mendapat informasi secara resmi dari aparat kepolisian Polres Bogor terkait temuan barang yang diduga mengandung narkotika golongan 1 itu.

"Belum ada informasi resmi dari Polres Bogor kepada kami. Jadi kami belum bisa memastikan apakah barang tersebut masuk ke dalam golongan narkotika atau tidak," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Polsek Megamendung mengamankan dua karung karung diduga tembakau sintetis dengan berat sekitar 22 kilogram yang ditemukan disekitar aliran sungai di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Didalam karung tersebut bukan hanya berisi tembakau yang dibungkus dengan berbagai ukuran, namun juga berisi striket.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya mengatakan, temuan itu bermula ketika ada warga yang melihat seorang pengendara berhenti dan membuang karung di sekitar Sungai Mengamendung.

"Warga curiga, langsung lapor ke polsek untuk memeriksanya," kata dia.

Saat diperiksa, sambung AKP Andri, di dalamnya berisi tembakau yang terbungkus plastik merk Ganesa dan sejumlah barang lainnya yang tersimpan di dalam karung.

"Tembakau Ganesa ini efeknya sama seperti tembakau gorila," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (29/1/2017).

Menurutnya, barang bukti yang saat ini sudah diamankan di Satnarkoba Polres Bogor itu akan diuji lab terlebih dahulu.

"Kami mau uji lab dulu hasil temuan ini, pelakunya masih dalam penyelidikan," tukasnya.

-------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved