Dewan Minta Pasien KIS dan BPJS Kelas 3 Bisa Masuk ke Kelas 1 Bila Ruangan Penuh
untuk ruang rawat inap kelas 3 akan ditambah menjadi lebih dari 200 kamar, dan untuk ruang ICU akan ditambah 20 kamar.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Kota Bogor.
Pada kunjungannya kali ini, Komisi D meninjau langsung fasilitas kesehatan dan pelayanan di RSUD Kota Bogor.
Ketua Komisi D, Adityawarman Adil menuturkan bahwa kunjungannya kali ini untuk memastikan bahwa akan ada peningkatan fasilitas pelayanan terkait adanya pembangunan fisik di lingkungan RSUD Kota Bogor.
"Iya nanti ada beberapa ruangan yang akan ditambah seiring proses pembanguan RSUD yang sedang berlangsung," ujarnya, Senin (6/2/2017).
Ia pun menambahkan untuk ruang rawat inap kelas 3 akan ditambah menjadi lebih dari 200 kamar, dan untuk ruang ICU akan ditambah 20 kamar.
Saat ditanyakan mengenai kesiapan RSUD Kota Bogor menampung pasien KIS atau BPJS ia pun menjawab bahwa RSUD siap untuk menampung pasien.
"Kalau pasien sudah kritis atau pasien memang perlu perawatan dan itu peserta BPJS kelas 3 ataupun KIS kita minta RSUD siap," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi bahwa pihak RSUD siap menampung pasien kelas 3 ataupun pasien pemilik KIS jika membutuhkan pelayanan mendesak walaupun ruang rawat kelas tiga penuh.
Karena menurutnya saat ini RSUD sendiri dalam satu tahun menerima pasien ribuan orang dari Kabupaten dan Kota Bogor.
"Kita minta mereka siap, dan mereka juga menyanggupinya, kalau ada yang mendesak perlu perawatan dan itu pasien kelas 3 atau KIS, bisa dimasukan ke kelas 2, kelas 1 bahkan VIP namun nantinya jika ada ruangan kosong akan dipindahkan kembali ke kelas 3," jelasnya.
----------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor