Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tangkap Dua Pemuda Pembawa Ganja di Lapangan Bola

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan tiga paket ganja kering siap edar dengan kisaran harga Rp 150 ribu per paket.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
ilustrasi Barang bukti 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Unit reskrim Polsek Rumpin berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja pada Jumat (24/2/2017).

Keduanya yakni JA (22) dan YM (25) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rumpin, Kompol Sudirman Simangunsong mengatakan, saat diamankan keduanya memegang tiga paket ganja kering yang dibungkus kertas pembungkus nasi warna coklat.

"Mereka kami tangkap di lapangan bola Desa Rabak," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (24/2/2017)

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan tiga paket ganja kering siap edar dengan kisaran harga Rp 150 ribu per paket.

"Saat ini pelakunya masih dalam pemeriksaan," tukasnya.

-------------------

Ikuti Berita Terkini Bogor !

Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com

Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor

Instagram: @tribunbogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved