Polisi Tangkap Dua Pemuda Pembawa Ganja di Lapangan Bola
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan tiga paket ganja kering siap edar dengan kisaran harga Rp 150 ribu per paket.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Unit reskrim Polsek Rumpin berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis ganja pada Jumat (24/2/2017).
Keduanya yakni JA (22) dan YM (25) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin, Kompol Sudirman Simangunsong mengatakan, saat diamankan keduanya memegang tiga paket ganja kering yang dibungkus kertas pembungkus nasi warna coklat.
"Mereka kami tangkap di lapangan bola Desa Rabak," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (24/2/2017)
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan tiga paket ganja kering siap edar dengan kisaran harga Rp 150 ribu per paket.
"Saat ini pelakunya masih dalam pemeriksaan," tukasnya.
-------------------
Ikuti Berita Terkini Bogor !
Like Fanpage: TRIBUNnewsBogor.com
Follow Twitter: @TRIBUNnewsBogor
Instagram: @tribunbogor
