Inilah 7 Kalimat Ahok yang Dinilai Rizieq Shihab Menodai Agama

Beberapa kalimat ini disampaikan Rizieq di persidangan dugaan penodaan agama, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pimpinan FPI Pusat Rizieq Shihab saat menghadiri sidang lanjutan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Rizieq menganggap bahwa kalimat itu terkait pilkada.

"Dibodohin".

"Bukan hanya sampaikan ke kepada umat Islam di Kepulauan Seribu, tapi umat Islam secara keseluruhan. Sudah dibohongi, sekarang dibodohi. Ini makin mempertegas penodaan agama," kata Rizieq.

Rizieq bersaksi, ini kata Ahok

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, akan menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (28/2/2017).

Terkait hal itu, Ahok mengatakan bahwa ini akan menjadi pertama kalinya dia bertemu dengan Rizieq.

"Pertama kalinya saya lihat mukanya, aku belum pernah lihat mukanya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Ahok menolak berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan hadirnya Rizieq dalam sidang. Ia mengatakan, akan mendengarkan keterangan Rizieq di persidangan.

"Kita dengerin di sana, dengar saja nanti di sana he-he," ujar Ahok.

Dalam sidang penodaan agama, Rizieq dijadwalkan bersaksi dalam kapasitasnya sebagai ahli agama yang ditunjuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penunjukan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

Selain Rizieq, satu ahli dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi.

Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat.

Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

KOMPAS.com/Jessi Carina/Kahfi Dirga Cahya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved