Mainkan Rokok Sambil Lirik Kanan Kiri, Pemuda Bogor Ditahan Polisi, Saat Diperiksa Ternyata Bawa Ini

Saat diamankan, MG terbukti membawa narkoba jenis tembakau gorila seberat 11 gram yang dibungkus ke dalam 11 paket.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
obat terlarang 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Peredaran tembakau gorila sudah mulai merebak di kalangan anak muda Kota Bogor.

Tim Pemburu Narkoba (TPN) Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota menangkap tiga pemuda yang kedapatan sedang membawa tembakau gorila, Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasatnarkoba Polres Bogor Kota, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengatakan salah satu pelaku berinisial MG diamankan di Jalan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor saat mengonsumsi tembakau gorila.

"Kita dapat laporan dari warga bahwa ada orang yang mencurigakan, dia mainkan rokok tapi rokoknya tutup oleh tangannya, terus mata dia kaya gelisah gitu lirik kanan-kiri, kita kan enggak bodo kita tangkap," ucapnya di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Senin (6/3/2017).

Saat diamankan, MG terbukti membawa narkoba jenis tembakau gorila seberat 11 gram yang dibungkus ke dalam 11 paket.

Pihaknya juga mengamankan dua pelaku lainnya, OS (19) dan SD (24) di Jalan Lodaya.

" OS diamankan dengan barang bukti 19 bungkus dengan berat 72 gram, dan SD 1 bungkus dengan berat satu gram," ujarnya.

Kompol Yuni menambahkan bahwa mereka bertiga memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan narkoba jenis Gorila.

"Iya mereka ada yang berperan sebagai pengawas jalan, pengedar dan bandar, tapi ketiganya sudah kita amankan, dan ini masih terus dalam pengembangan jika ada pelaku lainya," tutur Yuni.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved