Amnesti Pajak Akan Berakhir, Wajib Pajak Diimbau Segara Laporkan Harta
DJP akan melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap WP yang belum melaporkan harta dengan benar.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang belum mengikuti program Amnesti Pajak untuk segera memanfaatkannya.
Pasalnya, program Amnesti Pajak periode terakhir tersisa 17 hari lagi dengan tarif tertinggi sebesar lima persen.
Menurut Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Mohammad Isnaeni, setelah program Amnesti Pajak ini berakhir, DJP akan melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap WP yang belum melaporkan harta dengan benar.
"Apabila ditemukan data harta yang belum diungkapkan maka akan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) maksimal sebesar 30% beserta sanksi," ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Aston Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (14/3/2017).
Lanjut dia mengatakan, aparat penegak hukum sudah berkomitmen untuk mendukung DJP dalam melakukan upaya penegakan hukum di bidang perpajakan.
"Koordinasi yang baik telah dilakukan antara DJP dengan Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, dimana telah dilakukan tindakan penyanderaan terhadap tujuh penunggak pajak di wilayah DJP Jawa Barat III," jelasnya.
Selain itu, kata dia, telah dilakukan pula kerjasama dengan pihak Kejaksaan atas kegiatan penyidikan terhadap tiga WP yang melakukan tindak pidana perpajakan.
"Pada intinya setelah berakhirnya amnesti pajak, DJP akan melakukan segala upaya penegakan hukum secara masif dengan memaksimalkan upaya pemeriksaan terhadap WP yang masih menyembunyikan hartanya," tegasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, sambungnya, DJP telah melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan pihak lainnya yang berkompeten dalam bentuk pelatihan pelacakan aset WP bagi SDM Kanwil DJP Jawa Barat III.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/kantor-wilayah-kanwil-direktorat-jenderal-pajak-djp-jawa-barat-iii_20170314_183700.jpg)