200 ribu Warga Bumi Tegar Beriman Belum Dapat E-KTP, Kadisdukcapil Kabupaten Bogor Kelimpungan
200 ribu warga Kabupaten Bogor yang sudah melakukan perekaman namun belum memegang KTP elektronik.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Oetje Subagdja diberondong pertanyaan terkait keterlambatan pencetakan KTP Elektronik.
"Iya banyak banget yang menanyakan ke petugas atau pun langsung ke saya soal KTP Elektronik mereka yang belum bisa kami cetak," kata Oetje kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (15/3/2017).
Oetje mengaku tidak bisa berbuat banyak saat masyarakat yang sudah melakukan perekaman menanyakan KTP elektroniknya yang belum juga dicetak hingga saat ini.
"Kami di daerah itu engga punya kewenangan untuk mengeluarkan blanko KTP elektronik, sehingga kami hanya berikan surat keterangan saja bagi warga yang sudah merekam," terangnya.
Berdasarkan Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administarasi Kependudukan, kata dia, blanko KTP elektronik kewenangan berada dipusat sehingga daerah sifatnya hanya menunggu hingga blanko tersebut dikirim oleh pusat.
"Dirjen kependudukan juga tidak bisa menberikan kepastian kapan proses lelang itu selesai, kami juga sudah minta Kabupaten Bogor itu diproritaskan karena jumlah penduduknya cukup banyak," tambahnya.
Hingga saat ini, sambung dia, sekitar 200 ribu warga Kabupaten Bogor yang sudah melakukan perekaman namun belum memegang KTP elektronik.
Pihaknya berharap permasalahan yang saat ini terjadi dipusat dampaknya tidak sampai ke daerah.
"Mudah-mudahan dampaknya engga sampai ke daerah, kami hanya berharap proses lelang banko di pusat itu cepat selesai agar kami bisa segera mencetak KTP elektronik warga," tandasnya.
