Bentrokan di Bogor
Bentuk Satgas Gabungan, Driver Ojek Online dan Sopir Angkot di Bogor Sepakat Berdamai
Pembacaan deklarasi aksi damai tersebut dilakukan oleh perwakilan dari ojek online dan sopir angkot.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Perwakilan dari sopir angkutan kota (angkot) dan driver ojek online kembali berkumpul di plaza Balaikota Bogor, Kamis (23/3/2017).
Beberapa petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP terlihat berjaga di depan Balaikota Bogor.
Ratusan angkot dan kendaraan dari ojek online pun diparkir di dalam Balaikota Bogor.
Mereka berkumpul untuk mengikuti aksi deklarasi damai.
Dengan disaksikan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Arm Dodi Suhardiman, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Pulung, kedua belah pihak pun melakukan deklarasi damai.
Pembacaan deklarasi aksi damai tersebut dilakukan oleh perwakilan dari ojek online dan sopir angkot.
Ada sebelas poin yang dijadikan kesepakatan oleh kedua belah pihak dan harus diataati oleh kedua belah pihak.
"Saya berterimakasih kepada Pak Kapolresta, kepada Pak Dandim dan para perwakilan dari oje online dan angkutan kota, karena kesepakatan yang berlangsun tadi malam hari ini Bogor sejuk dan aman, sebenta lagi hujan semoga jadi berkah untuk kita semua, amin," ujar Bima dalam sambutanya.
Bima pun menambakan bahwa apa yang menjadi kekhawatiran dari kedua belah pihak kini sudah bisa berdamai dan menyepakati aturan bersama.
Karena menurut Bima bahwa yang utama adalah menciptakan Bogor yang aman dan tentram.
"Kota Bogor milik kita semua, semua berhak mecari rezeki, berhak mencari nafkah agar dapur tetap ngebul," ujarnya.
Bima pun meminta agar aksi damai dan deklarasi yang sudah disepakati bersama itu agar di sosialisasikan kepada anggota lainnya.
Agar semua pihak bisa mematuhi dan menaati aturan dan deklarasi damai yang sudah disepakati.
Berikut 11 poin kesepakatan yang dibacakan dalam deklrasai damai di Balai Kota Bogor.
1. Akan menjaga kondusifitas Kota Bogor
2. Saling bekerjasama menjalankan usaha
3. Tidak bergerombol di tempat umum
4. Tidak menggunakan fasilitas umum untuk menunggu penumpang
5. Melakukan penjemputan penumpang di titik penjemputan
6. Menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada aparat penegak hukum
7. Dibentuknya satgas gabungan
8. Tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum diketahui kebenarannya
9. Masing-masing pihak saling menghormati dan menjaga diri
10. Kesepakatan ini dengan tanpa ada paksaan dan sanggup mentaatinya
11. Apabila ada yang melanggar sanggup ditutut sesuai hukum yang berlaku.