Jambret Tas Wanita saat Dini Hari, 2 Pemuda Digiring ke Polsek Parung

Akibatnya, korban pun terjatuh, sementara pelaku melarikan diri dengan membawa hasil jambret

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/ Raymas Putro
pelaku penjambretan di Jalan Raya Parung ditangkap polisi, Kamis (6/4/2017) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Raymas Putro

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Dua pelaku penjambretan di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor ditangkap usai merampas tas milik pengendara motor, Kamis (6/4/2017).

Informasi yang didapat, pelaku bernama Anwarudin (24) dan Ilham (18) merampas hanphone milik korban bernama Jessica yang melintas dari arah Parung menuju Sawangan, Depok menggunakan sepeda motor matic sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban yang saat itu berboncengan dengan kawannya tiba-tiba dipepet oleh pelaku.

Lantas pelaku langsung merampas tas berisi telepon genggam korban dan mendorong motor korban.

"Pelakunya dua orang, mereka merampas tas berisi ponsel korban," ujar Kapolsek Parung, Kompol Asep Supriadi saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Akibatnya, korban pun terjatuh, sementara pelaku melarikan diri.

Anggota Polsek Parung yang sedang berpatroli langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kedua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi penjambretan,

Barang bukti yang diamankan yakni dua buah ponsel korban beserta motor korban, serta motor tersangka yang tidak dilengkap surat-surat kendaraan.

Sementara kedua korban hanya menderita luka ringan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved