Tiga Tahun Menjabat, Ini Sindiran Pengamat Kepada Bima-Usmar

Dia mencontohkan PKL yang kembali berjualan di sejumlah lokasi dan ruas jalan di Kota Bogor meskipun sudah ditertibkan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Soewidia Henaldi
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
PKL memenuhi jalan di depan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor. Foto diambil Jumat (7/4/2017). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Tiga tahun pemerintahan Bima Arya Sugiarto dan Usmar Hariman memimpin Kota Bogor mendapat sorotan dari pengamat kebijakan publik Yusfitriadi.

Menurutnya, ada 6 skala prioritas yang dijanjikan Bima-Usmar saat awal memimpin Kota Bogor.

Salah satu proritas yang dilakukan adalah pembenahan pedagang kaki lima (PKL).

Namun kata Yusfitriadi, hingga saat ini pembenahan PKL belum maksimal hingga tahun ketiga pemerintahan Bima-Usmar.

Penertiban yang dilakukan selama ini belum membuahkan hasil maksimal.

Dia mencontohkan PKL yang kembali berjualan di sejumlah lokasi dan ruas jalan di Kota Bogor meskipun sudah ditertibkan.

"Seperti pedestrian Jalan Nyi Raja Permas samping Taman Topi, trotoar samping Stasiun Bogor Jalan Mayor Oking, dan yang paling banyak itu di Jalan Dewi Sartika dan Pasar Kebon Kembang, hingga kini belum tertangani dengan baik" ujarnya Jumat (7/4/2017).

Menurutnya, untuk membenahi PKL, Bima-Usmar harus tegas dibarengi dengan penyediaan lokasi untuk menampung para pedagang tersebut.

"Permasalahan PKL adalah permasalahan ketegasan dan penyiapan lahan pengganti yang layak dan murah, karena selama tidak ada ketegasan dari aparatur yang berkompeten," ujarnya.

PKL di pedestrian samping Taman Topi, Kota Bogor.
PKL di pedestrian samping Taman Topi, Kota Bogor. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Penertiban yang dilakukan selama ini menurutnya hanya sia-sia karena Pemkot Bogor tidak menyiapkan lokasi pengganti bagi PKL untuk berjualan.

"PKL akan kembali lagi berjualan dilokasi semula, karena tidak disiapkan lokasi penampungan," katanya.

Sementara itu pantauan TribunnewsBogor.com, pukul 11.30 WIB PKL di Jalan Nyi Raja Permas masih bebas berdagang.

Akibatnya pedestrian dan Yellow Line untuk tuna netra pun terhalangi.

Pemkot Bogor berulang kali melakukan penertiban PKL di lokasi tersebut, namun hanya bertahan kurang dari sebulan para pedagang itu kembali menjajakan dagangannya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved