Ada 30 Rumah Tak Layak Huni di Wilayah Ini, Segini Biaya Perbaikannya
Ramdani mebambahkan ada 30 RTLH yang nantinya akan diperbaiki di wilayah Keluahan Lawang Gintung.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Bogor akan diperbaiki tahun ini.
Satu di antaranya adalah RLTH yang berada di kawasan Kelurahan Lawang Gintung.
Kepala Seksi Kemasyarakatan Kelurahan Lawang Gintung, Ramdani, mengatakan bahwa dana untuk perbaikan RTLH nantinya akan diserahkan langsung dari Pemkot Kota Bogor kepada warga.
"Jadi nantinya uang untuk perbaikan rumah langsung diserahkan kepada warga tidak melalui kelurahan," katanya, Rabu (12/2/2017).
Ramdani mebambahkan ada 30 RTLH yang nantinya akan diperbaiki di wilayah Keluahan Lawang Gintung.
Setiap RTLH nantinya akan mendapat dana Rp 11,2 juta.
Menurut sepengetahuan Ramdani, dana tersebut berbeda beda di masing-masing wilayah.
"Sebelum pengajuan kan saya survei dulu ke lokasi setelah disetujui oleh bagian umum juga kita survei kembali yang atapnya rusak, yang lantainya tanah dan lainnya, Untuk dana memang dipukul rata karena kerusakannya hampir sama, tapi dana itu jumlahnya berbeda-beda disetiap wilayah, mungkin di kelurahan lain ada yang lebih parah rusaknya sehingga dananya lebih besar," jelasnya.
Ramdani mengatakan diperkirakan dana tersebut akan keluar pada tahun 2017 ini.
Namun pihaknya belum bisa memastikan tanggal pencairan dana tersebut.
"Kalau pengajuan sejak 2016, dan sudah di acc 30 RTLH, saya kemarin menanyakan katanya tahun ini cair, hanya saja saya belum tau pasti kapan pencairannya," ujarnya.