Kecelakaan Maut di Puncak

Jasa Raharja Tanggung Biaya Pengobatan Penumpang Angkot dan Bus Korban Tabrakan Maut Cipanas

Penumpang angkot dan bus‎ bakal di jamin oleh Jasa Raharja. Tentu untuk orang yang meninggal santunannya 25 juta

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Penampakan bus yang ter 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIPANAS - Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cianjur  akan memberikan santunan kepada penumpang bus dan angkutan kota yang tewas dalam kecelakaan maut di Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. 

Perwakilan KPJR Ciloto, Dedi Kusmayadi, mengatakan bahwa semua penumpang mobil angkutan kota dan bus bakal ditanggung pihaknya.

"Penumpang angkot dan bus‎ bakal di jamin oleh Jasa Raharja. Tentu untuk orang yang meninggal santunannya 25 juta," ungkap Dedi kepada TribunnewsBogor.com, setelah ia mengunjungi korban tabrakan Ciloto di RSUD Cimacan, Minggu (30/4/2017).

Sementara untuk yang dirawat,‎ ia mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat jaminan kepada pihak RSUD Cimacan terkait biaya perawatan yang harus ditanggung.

jasa raharja
Perwakilan KPJR Ciloto, Dedi Kusmayadi (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

"Kita berikan surat jaminan kepada pihak rumah sakit bahwa semua biaya perawatan ditanggung Jasa Raharja. Kalo kwitansi perawatan sesuai dengan kwitansi yang ada di rumah sakit,"‎ katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved