Kecelakaan Maut di Puncak
Jasa Raharja Tanggung Biaya Pengobatan Penumpang Angkot dan Bus Korban Tabrakan Maut Cipanas
Penumpang angkot dan bus bakal di jamin oleh Jasa Raharja. Tentu untuk orang yang meninggal santunannya 25 juta
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIPANAS - Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cianjur akan memberikan santunan kepada penumpang bus dan angkutan kota yang tewas dalam kecelakaan maut di Jalur Puncak, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Perwakilan KPJR Ciloto, Dedi Kusmayadi, mengatakan bahwa semua penumpang mobil angkutan kota dan bus bakal ditanggung pihaknya.
"Penumpang angkot dan bus bakal di jamin oleh Jasa Raharja. Tentu untuk orang yang meninggal santunannya 25 juta," ungkap Dedi kepada TribunnewsBogor.com, setelah ia mengunjungi korban tabrakan Ciloto di RSUD Cimacan, Minggu (30/4/2017).
Sementara untuk yang dirawat, ia mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan surat jaminan kepada pihak RSUD Cimacan terkait biaya perawatan yang harus ditanggung.

"Kita berikan surat jaminan kepada pihak rumah sakit bahwa semua biaya perawatan ditanggung Jasa Raharja. Kalo kwitansi perawatan sesuai dengan kwitansi yang ada di rumah sakit," katanya.