Banyak yang Gagal Paham, Kalimat Pada Rambu Larangan Truk Masuk Puncak Dirubah
Hal ini ternyata disebabkan oleh banyaknya pengemudi yang salah mengartikan isi larangan dalam rambu yang dipasang sebelumnya.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Rambu larangan truk yang dipasang oleh pihak Polres Bogor dirubah pada Sabtu (7/5/2017).
Hal ini ternyata disebabkan oleh banyaknya pengemudi yang salah mengartikan isi larangan dalam rambu yang dipasang sebelumnya.
Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin mengatakan bahwa rambu sebelumnya yang dipasang berisi larangan roda enam dilarang masuk tol ternyata kurang jelas dipahami oleh masyarakat.
Maka dari itu pihaknya merubah rambu tersebut menjadi, 'Truk Bertonase Melebihi Muatan Dilarang Masuk.'
"Itu salah pengertian itu, rambu sebelumnya kurang jelas, jadi mereka pikir semua mobil roda enam dilarang masuk, makanya kita rubah," terang Asep kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (7/5/2017).
Terkait bus pariwisata yang beroda enam, Asep mengatakan bahwa bus pariwisata masih bisa masuk tol untuk ke Puncak dengan syarat kelayakan bus itu sendiri.

"Itu buktinya, banyak bus yang ke puncak. Tapi tetep jika bus itu tidak layak, maka harus ditilang," ujarnya.
Asep juga menambahkan bahwa rambu larangan yang sejenis sudah ada sejak lama dan pihaknya memasang rambu terbaru mengikuti yang lama.
"Iya, sebenarnya rambu larangan masuk tol sudah ada dari dulu, kita mengikuti rambu yang dulu," tutup Asep.