Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Banyak yang Gagal Paham, Kalimat Pada Rambu Larangan Truk Masuk Puncak Dirubah

Hal ini ternyata disebabkan oleh banyaknya pengemudi yang salah mengartikan isi larangan dalam rambu yang dipasang sebelumnya.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - ‎Rambu larangan truk yang dipasang oleh pihak Polres Bogor dirubah pada Sabtu (7/5/2017).

Hal ini ternyata disebabkan oleh banyaknya pengemudi yang salah mengartikan isi larangan dalam rambu yang dipasang sebelumnya.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor, Iptu Asep Saepudin mengatakan bahwa rambu sebelumnya yang dipasang berisi larangan roda enam dilarang masuk tol ternyata kurang jelas dipahami oleh masyarakat.

Maka dari itu pihaknya merubah rambu tersebut menjadi‎, 'Truk Bertonase Melebihi Muatan Dilarang Masuk.'

"Itu salah pengertian itu, rambu sebelumnya kurang jelas, jadi mereka pikir semua mobil roda enam dilarang masuk,‎ makanya kita rubah," terang Asep kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (7/5/2017).

Terkait bus pariwisata yang beroda enam, Asep mengatakan bahwa bus pariwisata masih bisa masuk tol untuk ke Puncak dengan syarat kelayakan bus itu sendiri.

polresbogor
instagram.com/polresbogor

"Itu buktinya, banyak bus yang ke puncak‎. Tapi tetep jika bus itu tidak layak, maka harus ditilang," ujarnya.

Asep juga menambahkan bahwa rambu larangan yang sejenis sudah ada sejak lama dan pihaknya memasang ‎rambu terbaru mengikuti yang lama.

"Iya, sebenarnya rambu larangan masuk tol sudah ada dar‎i dulu, kita mengikuti rambu yang dulu," tutup Asep.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved