Polisi Sita Ratusan Botol Miras Dari Warung Di Cisarua Bogor

polisi berhasil menyita 57 botol Intisari, 67 botol Anggur Merah, 28 botol Anggur Putih dan 18 botol Anggur Kolesom.

Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Ratusan botol minuman keras (miras) disita oleh polisi dari sejumlah warung di wilayah Cisarua, Kabupaten Bogor pada Sabtu (6/5/2017) malam tadi.

Berbagai jenis serta merk minuman yang mengandung alkohol ini langusung dibawa ke Mapolsek Cisarua sebagai barang sitaan.

Kasubang Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena menjelaskan, operasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cisarua itu untuk mengantisipasi beredarnya miras jelang bulan suci ramadhan.

"Ini bentuk antisipasi untuk menekan peredaran miras mendekati bulan puasa," ujarnya pada Minggu (7/5/2017).

Dari sejumlah warung yang didatangi, polisi berhasil menyita 57 botol Intisari, 67 botol Anggur Merah, 28 botol Anggur Putih dan 18 botol Anggur Kolesom.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 6 botol Whisky dan 127 plastik ciu.

"Total yang kami sita 303 botol minuman yang mengandung alkohol," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved