Jika Kecelakaan Maut Masih Terjadi, Polisi Bakal Larang Kendaraan Besar Lintasi Jalur Puncak
jika setelah penindakan check point masih saja terjadi kecelakaan, pihaknya terpaksa perlu mengadakan larangan kendaraan besar melintas di Puncak
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIPANAS - Usai kecelakaan maut di Jalur Puncak yang terjadi dalam kurun waktu hanya dalam seminggu, pihak kepolisian mulai getol melakukan razia.
Kini, petugas mulai memberlakukan pengecekan atau check point di beberapa titik bagi kendaraan yang hendak menuju Kawasan Puncak setiap akhir pekan.
Kasubid Sidik Laka Korlantas Polri, AKBP Dedi Suhartono, mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan pengecekan terhadap kendaraan besar, seperti bus dan truk yang akan menuju Puncak.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian Korlantas Bogor dan Cianjur, disimpulkan bahwa penyebab kecelakaan di Jalur Puncak disebabkan oleh ketidaklaikan kendaraan.
"Untuk mencegah itu terjadi diadakan check point seluruh kendaraan, yang teridentifikasi, yang tidak layak di Jalur Puncak ini akan di cek, apabila bener tidak layak, itu akan dikembalikan (dipulangkan)," terang Dedi kepada TribunnewsBogor.com, Senin (8/5/2017).
Dalam pembicaraannya dalam pertemuan Korlantas Polres Bogor dan Cianjur, Dishub, Jasa Raharja dan Kementrian PUPR di Cianjur, di sana sempat muncul wacana pelarangan.
Wacana itu berisi tentang pelarangan kendaraan besar yang dilarang masuk di saat akhir pekan dan hari besar.
Dedi mengatakan bahwa jika setelah penindakan check point masih saja terjadi kecelakaan, pihaknya terpaksa perlu mengadakan larangan kendaraan besar melintas di Jalur Puncak.
"Misalnya dengan adanya check point itu masih ada terjadinya hal-hal kecelakaan lalu lintas, kalau perlu ya terpaksa kita adakan untuk larangan itu," ujar Dedi.