Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2017, 500 Pengendara Kena Tilang

pelanggaran yang dilakukan pengendara diantaranya adalah tidak membawa surat-surat kendaraan.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Operasi Patuh Lodaya 2017 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH -  Sedikitnya terdapat 500 pengendara yang melakukan pelanggaran di Hari pertama dilaksanakannya Operasi Patuh 2017.

Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Silfia menjelaskan, bahwa jumlah tersebut terdiri dari pengendara motor dan mobil.

"Sejak tadi pagi kurang lebih ada sekitar 500 yang didominasi kendaraan roda dua," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (9/5/2017) malam.

Dia menuturkan pelanggaran yang dilakukan pengendara diantaranya adalah tidak membawa surat-surat kendaraan dengan lengkap.

"Kalau roda dua ada yang ga bawa STNK, SIM, kalau roda empat kelebihan muatan," terangnya.

Sementara hasil dari patroli gabungan polisi dan Dinas Perhubungan (Dishib) Kota Bogor yang menyisir Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, didapat sebanyak 30 kendaraan mobil yang dinilai telah melanggar rambu lalu lintas.

parkir liar di Jalan Pajajaran
parkir liar di Jalan Pajajaran (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

"Mayoritas pengendara tidak ada di tempat, untuk itu mobil yang parkir sembarangan kami gembok," terangnya.

Dia menandaskan bahwa kegiatan Operasi Patuh 2017 sendiri masih akan terus berlanjut hingga 22 Mei 2017 mendatang.

"Selama dua minggu ke depan masih akan berlanjut operasi ini, karena untuk meningkatkan tingkat keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan hukum masyrakat terhadap perundang-undangan lalu lintas juga," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved