Operasi Patuh Lodaya 2017
Polisi Sisir Jalan Pajajaran, Temukan Pengendara Lakukan Ini Langsung Ditilang
Penindakan terhadap pengendara ini merupakan salah satu bagian dari Operasi Patuh Lodaya 2017
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Pengendara yang memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat akan ditindak petugas gabungan Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Penindakan terhadap pengendara ini merupakan salah satu bagian dari Operasi Patuh Lodaya 2017 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota.
Menurut Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Silfia mulai siang ini, Selasa (9/5/2017) petugas gabungan akan menyisir Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
"Ada sekitar 50 personel, kami akan tindak yang parkir sembarangan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Pantauan TribunnewsBogor.com, pukul 12.00 WIB, tampak sejumlah polisi lalu lintas dan Dishub Kota Bogor menggunakan kendaraan roda dua melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Pajajaran.

Petugas bergerak dari Pos 1 Ambon, Baranangssiang.
Silfia pun menjelaskan, bahwa kendaraan yang terlihat parkir di badan jalan akan digembok.
"Kalau ada pengendaranya langsung kami tilang," terangnya.
Dia menambahkan, kegiatan Operasi Patuh 2017 sendiri akan dilaksanakan hingga sore hari.
"Dari pagi sudah dilakukan di Jalan Tajur dan jalan Veteran, kemudian dilanjutkan dengan patroli kendaraan yang parkir sembarang dan operasi ini akan berlanjut hingga sore hari," pungkasnya.(*)