Tukang Jamu Dirazia, Polisi Sita Ratusan Botol Anggur Merah dan Intisari
dalam operasi yang dilakukan bersama jajaran Polsek Klapanunggal itu berhasil menyita 208 botol minuman keras berbagai merek.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KLAPANUNGGAL - Mendekati bulan suci Ramadhan, aparat kepolisian kian gencar merazia tukang jamu yang menjual minuman keras (miras).
Sekali operasi, polisi bisa menyita ratusan miras yang diperoleh dari pedagang jamu yang berjualan dipinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Klapanunggal, Ipda Yayan Sofyan mengatakan, pihaknya pun saat ini sudah mendatangi warung jamu yang masih nelat menjual miras di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Ini kan jelang bulan puasa, kami ingin umat muslim yang menjalankan ibadah puasa nanti bisa tenang dan nyaman," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (21/5/2017).
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam operasi yang dilakukan bersama jajaran Polsek Klapanunggal itu berhasil menyita 208 botol minuman keras berbagai merek.
Dengan rincian 30 botol anggur merah, 19 anggur putih, 33 intisari, 31 botong ciu, dan 12 botol intisari.
"Paling banyak itu miras anggur hitam, ada 95 botol yang ikut kami amankan," kata dia.
Menurutnya, miras yang saat ini disita polisi akan dikirim ke Mapolres Bogor untuk dimusnahkan.
"Miras ini akan segera kami kirim ke Mapolres Bogor untuk dilakukan pemusnahan disana," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/minuman-keras_20170521_173118.jpg)