Dicari ! Pelaku yang Tebang Enam Pohon di Jalan Pajajaran

pohon yang ditebang ini mayoritas sudah berusia 40 tahun, tidak mudah untuk merawatnya

TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Petugas Dinas Perumahan dan Pemukiman menunjukan pohon yang ditebang oknum tanpa izin 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Sebanyak enam pohon di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, ditebang oleh sekelompok orang tanpa meminta izin dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor .

Enam jenis pohon yang ditebang tersebut diantaranya adalah mahoni dan pohon palem.

Menurut Kabid Pertamanan Disperumkim Kota Bogor, Yadi Cahyadi, penebangan pohon liar tersebut telah diketahui pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pelaku yang telah menebang enam pohon tersebut secara liar.

"Ini tergolong dalam penebangan liar, karena pohon yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor ini ditebang tanpa izin, kami masih cari pelakunya siapa," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (23/5/2017).

Dia pun berujar bahwa, sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya pencarian orang-orang tersebut.

"Kami akan terus lakukan penyeledikan terkait penebangan liar ini, karena pohon yang ditebang ini mayoritas sudah berusia 40 tahun, tidak mudah untuk merawatnya," jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya pun saat ini tengah menyusun langkah lain yang akan diambil untuk menindaklanjuti penebangan liar tersebut.

"Sekarang kami beri waktu satu minggu kepada para pelaku  yang telah menebang pohon tersebut untuk menghadap ke kami menjelaskan motif dan tujuannya apa, tapi kalau tidak, bisa jadi akan dilanjutkan ke jalur hukum," tukasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved