Bolehkah Mobil Dinas di Pakai Mudik? Begini Jawaban Wakil Rakyat di Bogor
"Silahkan saja kalau memang jika ditinggalkan di rumah malah rawan pencurian,"
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Wakil rakyat di lingkungan Pemkab Bogor tidak mempersoalkan jika pejabat dan pegawai Pemkab Bogor mudik pakai mobil dinas.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika mobil dinas digunakan untuk mudik lebaran.
"Silahkan saja kalau memang jika ditinggalkan di rumah malah rawan pencurian," ujarnya saat ditemui di Cibinong, Senin (12/6/2017).
Kendati demikian, sambung dia, apabila mobil berplat merah itu digunakan semua biaya tidak dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah jika digunakan saat mudik.
Menurutnya, pemkab bogor sebagai pemilik kendaraan dinas itu tidak akan rugi selama yang memegang kendaraan itu bisa bertanggungjawab.
"Uang bensin hingga kerusakan ditanggung sendiri, tidak pakai anggaran pemerintah," jelasnya.

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											