Breaking News

Program Sekolah 8 Jam Sehari Dibatalkan

Johan mengakui keputusan pembatalan ini diambil karena masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Presiden Jokowi bagi-bagi sembako ke warga Kelurahan Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor 

Di lain pihak, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan bahwa ia tidak memutuskan program Penguatan Pendidikan Karakter secara sepihak.

Program yang mengubah jam sekolah menjadi 5 hari dan 8 jam per hari itu sudah disetujui dalam rapat kabinet terbatas di Istana.

Muhadjir lalu menunjukkan risalah rapat terbatas tanggal 3 Februari 2017 lalu.

"Jadi ratas itu memutuskan, Presiden menyetujui usulan Mendikbud terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, sehingga Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia," kata Muhadjir membacakan risalah ratas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Muhadjir pun menilai, apabila Jokowi hendak menyusun perpres baru untuk menggantikan permen yang dibuatnya, maka perpres itu harus tetap mengacu pada hasil ratas yang sudah disepakati bersama.

"Ini dirapatkan pada tanggal 3 Februari pukul 14.56. Jadi ini untuk klarifikasi. Jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas," tambah dia.

(Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Istana Benarkan Permen soal Hari Sekolah Dibatalkan)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved