Presiden Filipina Izinkan TNI Ikut Gempur ISIS
Kerja sama ini sebelumnya pernah digalakkan saat negara ASEAN sepakat melawan komunisme.
Editor:
Yudhi Maulana Aditama
Berdasarkan hukum Filipina, operasi militer yang melibatkan negara lain harus mendapatkan persetujuan dari unsur parlemen, meski presiden sudah menyetujui.
"Sedang kami pikirkan karena payung hukumnya belum ada. Walaupun Presiden mengiyakan, tapi itu kan presiden, yang lain kan, seperti kongres belum tentu," kata Ryamizard.
(Berita ini sudah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul Duterte Izinkan RI Ikut Gempur ISIS, Presiden Diminta Beri "Lampu Hijau")
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/tentara-filipina_20170527_154001.jpg)