Beda dengan Harry Potter, Sekolah Sihir di Indonesia Ini Dianggap Menyimpang oleh MUI

Aliran ini juga menyebarkan memiliki buku yang berisi pelajaran-pelajaran ghaib

Penulis: Yudhi Maulana Aditama | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Net
Ilustrasi Sihir 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Orang-orang sepertinya hanya mengenal sekolah sihir cuma ada di dalam kisah Harry Potter.

Sekolah bernama Hogwart merupakan tempat dimana anak-anak belajar tentang ilmu sihir.

Tentunya itu semua hanyalah fikti belaka karena itu semua merupakan karangan dair penulis novel terlaris di berbagai negara itu.

Tapi tahukah kamu, kalau ternyata di Indonesia juga ternyata pernah ada sekolah sihir dan itu benar-benar ada alias bukan fiktif.

Dikutip dari laman mui-jabar.co.id, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Jawa Barat menemukan kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh salah satu lembaga yang berlokasi di Kota Cirebon.

Hal itu terungkap ada tahun 2015 lalu, ketika Organisasi Almanar (Aliansi Masyarakat Nahi Munkar) Kota Cirebon Pimpinan Andi Mulya melaporkan soal tuduhan sebuah lembaga supranatural yang mengajarkan ilmu perdukunan.

Lembaga tersebut bernama Lembaga Supranatural School Jam’ul Ijazah yang berlokasi di Desa Setu Kulon Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon Pimpinan H. Idris Nawawi.

Dalam laporannya itu, diduga lembaga tersebut telah mengajarkan ilmu-ilmu keparanormalan, praktek pemanggilan ghaib, meracik/memproduksi benda bertuah bahkan membuat jimat.

Aliran ini juga menyebarkan memiliki buku yang berisi pelajaran-pelajaran ghaib, dimana pemimpin lembaga ini menasabkan diri atau mengklaim memiliki hubungan kekebaratan terhadap Sunan Gunung Djati Cirebon.

Berdasarkan awal laporan tersebut, MUI Kabupaten Cirebon menimbang dan menindaklanjuti aliran tersebut.

Dan, dalamtindak lanjut tersebut, pihak MUI Kabupaten Cirebon memang menemukan sejumlah keganjilan.

Pihak MUI Kabupaten bogor menemukan buku-buku modul Supranatural School/Jam’ul Ijazah yang berisi pengajaran ilmu ber-interaksi atau cara memanggil ghaib, raja jin, raja/ratu lelembut dan bangsa auliya/wali seperti Kanjeng SUnan Gunung Djati, Mbah Kuwu Cakrabuana, Mbah Dewa, Ibu Dewi Nawang Wulan, Ibu Dewi Lanjar, Nyai Tanjung Biru dan Nyai Blorong.

Pemanggilan gaib tersebut dibarengi dengan menyajikan sesajen dan membaca jangjawokan (mantra) bercampur asmaul-husna, surat al-fatihah, ayat Kursi, shalawat, dzikir dan ayat-ayat lainnya.

Hal itu ditujukan untuk meminta bantuan atau pertolongan agar dapat diberikan pengasihan, penyembuhan, kekebalan dan kerejekian.

Pihak MUI pun memutuskan kalau ajara tersebut menyimpang, karena bertentangan dengan aqidah islam dan tidak sesuai dengan dalil syar’i.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved