Jelang Dinihari, Ratusan Lapak PKL di Kota Bogor Diratakan Buldozer
Penertiban PKL tersebut tidak lain adalah untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan saat malam takbiran akibat lapak PKL.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Ribuan personel gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Bogor malam ini.
Penertiban PKL tersebut tidak lain adalah untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan saat malam takbiran akibat lapak PKL.
Menurut Kepala DLH, Elia Buntang, sedikitnya seribu personel dikerahkan dalam kegiatan penertiban PKL itu.
"Itu hanya dari DLH, belum dari yang lainnya seperti Satpol PP dan Dishub Kota Bogor, semuanya tersebar di Jalan MA Salmun, Sawo Jajar, Dewi Sartika, Pasar Bogor, dan lain sebagainya," ungkapnya kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (24/6/2017).
Selain itu, kata dia, pihaknya menurunkan 140 truk sampah dan lima alat berat dalam kegiatan penertiban PKL itu.
"Nanti sampah-sampah ini seperti kayu, terpal bekas para PKL akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Galuga," terangnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintah Kota Bogor, Hanafi menuturkan bahwa, pembersihan PKL di beberpa titik di Kota Bogor sudah sangat rutin dilakukan setiap tahunnya.

Namun dalam pelaksanaannya masih terkendala oleh relokasi.
"Upaya relokasi sudah ada ke Jambu Dua, hanya belum maksimal, sehingga setiap tahunnya dilakukan pembersihan PKL walaupun sulit untuk menghilangkan secara total PKL itu," jelasnya kepada TribunnewsBogor.com.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa titik yang kerap dijadikan tempat berjualan PKL diantaranya adalah Jalan Sawojajar, MA Salmun, dan Dewi Sartika.
"Untuk giat malam ini akan terus dilakukan hingga pukul 04.00 WIB besok subuh, kita akan tertibkan di titik tersebut, dengan harapan ke depannya sudah tidak ada lagi PKL di tiga titik itu," tandasnya.(*)