Salah Kostum Saat Pimpin Sidang Paripurna, BKD Sebut Ketua DPRD Kota Bogor Langgar Aturan
Namun, kemaja safari yang digunakan merupakan seragam dari organisasi masyarakat Pemuda Panca Marga (PPM).
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor Eka Wardhana menyatakan Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono telah menyalahi aturan.
" Iya, tata pakaian pimpinan dewan yang beliau langgar," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (6/7/2017).
Menurut Eka, pakaian yang dikenakan oleh Untung saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada Rabu (5/7/2017) memang cukup sopan.
Namun, kemaja safari yang digunakan merupakan seragam dari organisasi masyarakat Pemuda Panca Marga (PPM).
Untung juga lengkap menggunakan topi baret warna hijau.
"Kalau dari segi kesopanan pakaian yang dipakai Ketua DPRD saat rapat kemarin sopan, tapi dalam tata tertib DPRD Kota Bogor disebutkan bahwa saat rapat paripurna menggunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai dengan tata pakaian pimpinan dan anggota DPRD," jelas Eka.
Akibat pakaiannya itu, Untung sempat bersitegang dengan peserta sidang, diantaranya anggota DPRD Kota Bogor, Teguh Rihananto.
Untung diminta untuk mengganti pakainnya dengan stelan yang sesuai.
Namun dirinya menolak dan memilih untuk beradu argumentasi.
Bahkan, lelaki pengoleksi batu akik itu juga sempat meminta bagi peserta sidang yang tidak berkenan untuk meninggalkan ruangan.
Dalam agenda tersebut dilakukan pembahasan mengenai Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 hingga Penetapan Perda Tentang Perumahan Kumuh.