Karyawan Honorer dan Kontrak Wajib Didaftarkan BPJS Kesehatan

kenyataan di lapangan masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com
Ilustrasi BPJS 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Seorang pekerja berhak untuk terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan  (BPJS) Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong, Andrika Wendi mengatakan bahwa tidak ada batasan status karyawan dalam mendaftarkan seorang karyawan perusahaan itu menjadi peserta BPJS.

"Kalau kita mengacu undang-undang tidak ada pembatasan, pemberi kerja wajib mendaftarkan ke bpjs kesehatan, tidak ada batasan, baik itu karyawan honorer, swasta, negeri, kontrak atau tetap, buruh pabrik atau pekerja kantoran, semua berhak menjadi peserta BPJS dan perusahaan wajib untuk mendaftarkannya," katanya usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Balai Pelayanan Pengawas Ketenaga kerjaan Wilayah I, Jalan KS Tubun, Kota Bogor Selasa (25/7/2017).

Andrika pun menyadari bahwa kenyataan di lapangan masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

Maka dari itu, untuk mengawasi dan memeriksa perusahaan yang belum terdaftar, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong bekerjasama dengan Balai Pelayanan Pengawas Ketenaga kerjaan Wilayah I.

"Dasar kita melakukan kerjasama ini adalah karena di dalam undang-undang untuk pemberi kerja wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya untuk ikut bpjs kesehatan," ucapnya

Sementara itu Kepala Balai Pelayanan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah I Teguh Khasbudi menuturkan bahwa pihaknya akan terus mendorong dan melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap perusahaan.

Saat ditanyai mengenai sanksi yang tidak mengikuti BPJS, Teguh pun mengatakan bahwa sanksi tersebut diatur di dalam Peraturan Presiden no 86.

"Iya tentu ada sanksinya di PP 86 , itu bersamaan dengan penegakan norma-norma-norma ketenagakerjaan yang lainya," ucapnya.

Namun menurutnya yang terpenting saat ini adalah mendorong perusahaan agar mendaftarkan karyawannya.

Karena hal itu sebagai perlindungan untuk para pekerja

"Harapannya semua bisa termotivasi untuk ikut serta BPJS, ini bukan soal sanksi tapi soal kawan dan saudara kita yang bekerja dan harus dilindungi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved