Taman di Kota Bogor Dipakai Nongkrong Sambil Mabuk, Sanksi yang Diberi Bikin Keringetan

sekelompok remaja yang tengah asyik minum minuman keras di Taman Corat-coret, Kota Bogor.

Instagram
Sejumlah remaja terjaring razia Satpol PP kota Bogor saat akan mengkonsumsi minuman beralkohol di Taman Corat-coret Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Fasilitas taman kota kembali dijadikan sebagai tempat berbuat hal negatif oleh sejumlah anak remaja di Kota Bogor.

Pada Jumat (28/7/2017) dini hari, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menemukan sekelompok remaja yang tengah asyik minum minuman keras di Taman Corat-coret, Kota Bogor.

Ketika itu Sejumlah petugas Satpol PP Kota Bogor memang tengah melakukan giat park to park patrol.

Sekelompok remaja itu pun langsung ditindak petugas Satpol PP Kota Bogor.

Para remaja itu diberikan hukuman dengan diminta untuk melakukan push up, jalan jongkok, dan lain-lain.

"Tidak ada yang diamankan, tapi langsung ditindak di tempat, tindakan sanksi fisik saja dan diberikan arahan dulu baru disuruh bubar," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Herry Karnadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Namun rupanya petugas Satpol PP bukan hanya menemukan sekelompok remaja yang minum minuman keras saja saat melakukan giat park to park.

Petugas Satpol PP Kota Bogor pun mendapati empat remaja yang tengah berkumpul di Taman Malabar.

"Ketika itu pukul 02.30 WIB dini hari, dari empat orang salah satunya perempuan, langsung ditegur dan disuruh pulang," katanya.

Herry pun mengimbau kepada seluruh warga Kota Bogor agar tidak lagi berbuat hal-hal yang cenderung negatif di taman.

"Nongkrong tidak masalah, taman memang tempat untuk ketemuan, tempat nongkrong, tapi jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan potensi kerawanan sosial," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved