Mengenal Ekstasi Dari Negeri Kincir Angin yang Bentuknya 'Menggemaskan'

Sementara itu, di Belanda dan beberapa negara lain, ekstasi jenis ini sudah sering beredar.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kompas.com
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memperlihatkan ekstasi jenis Minion yang diselundupkan dari Belanda dalam jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satuan Tugas Polri mengungkap penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi oleh sindikat narkotika internasional. Lebih dari 200 kilogram ekstasi itu dikirim dari Belanda.

Ekstasi itu berwarna-warni seperti permen dengan warna mencolok.

Bentuknya juga menggemaskan, menyerupai karakter animasi Minion dalam film Despicable Me, yaitu emboss mata besar dan "celana kodok". Karena itulah ekstasi jenis ini dinamakan "Minion".

Dalam jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017) kemarin, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani merilis bersama pengungkapan 120 paket ekstasi itu.

Di akhir acara, mereka juga memamerkan paket ekstasi yang berhasil diamankan.

Tito memegang bungkus ekstasi yang butirannya berwarna hijau muda kombinasi biru. Sedangkan Sri memengang bungkus ekstasi dengan pil berwarna hijau kombinasi merah muda.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, ekstasi jenis Minion ini cukup populer di kalangan pemakai.

"Karena gambarnya identik dengan kartun Minion. Makanya di kalangan pengguna disebutnya Minion," ujar Eko kepada Kompas.com, Selasa (1/8/2017) malam.

Eko menyebut ekstasi Minion terbilang baru di Indonesia.

Sementara itu, di Belanda dan beberapa negara lain, ekstasi jenis ini sudah sering beredar.

Harganya relatif sama dengan ekstasi jenis lain, yaitu Rp 500.000 hingga Rp 600.000 per butir. Lantas muncul kekhawatiran "minion" akan disusupkan ke kalangan anak-anak karena bentuknya lucu dan berwarna warni.

Namun, Eko memastikan hal itu tidak akan terjadi.

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka yaitu Liu Kit Tjung, Erwin Afianto serta M Zulkarnain (tewas karena melawan petugas).(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) ()

"Mana mungkin dengan harga barang Rp 500.000 sebutir itu bisa dibeli anak-anak," kata Eko.

"Pasti hanya akan diedarkan di kalangan pemakai," ujar dia.

Pembelinya, kata Eko, biasanya orang dengan kemampuan ekonomi tinggi karena harganya yang mahal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved