Polisi Amankan 38 WNA Asal Tiongkok Dari Perusahaan Tambang di Bogor

Menurutnya, saat ini para WNA itu sudah dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Yudhi Maulana
ILUSTRASI - Dua dari 31 warga Tiongkok yang diamankan Polres Bogor Kota dan petugas Imigrasi Bogor,Senin (20/6/2016) malam di sebuah rumah mewah di Kota Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIGUDEG - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diciduk polisi dari salah satu perusahaan tambang di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (2/8/2017).

Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, sebanyak 38 WNA asal China yang digelandang polisi lantaran tidak bisa menunjukan izin tinggal di Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cigudeg, Kompol Yayan Sopyan membenarkan perihal penangkapan WNA tersebut.

Menurutnya, saat ini para WNA itu sudah dibawa ke Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar ada 38 orang yang kami amankan, malam ini sudah dibawa ke Polres Bogor," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com pada Rabu malam.

Namun, Kompol Yayan tidak menjelaskan secara rincil kronologis penangkapan para WNA asal Tiongkok tersebut.

"Sementara ini mereka (WNA,red) tidak bisa menunjukan dokumen yang sah, untuk lebih jelas langsung saja ke Polres Bogor," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved