Ketua DPRD Sebut Masih Ada 800 Ribu Bidang Tanah di Bogor Belum Bersertifikat
program tersebut juga dapat menjadi sumber pemasukan PAD yang bisa berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Bogor dari hasil BPHTB dan PBB.
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah terpilih untuk mendapatkan bantuan pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diluncurkan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Saat ini, ada empat wilayah Kecamatan di Kabupaten Bogor seperti Cibinong, Sukaraja, Bojonggede, dan Tajur Halang untuk 80 ribu bidang tanah agar bersertifikat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi menyambut baik program yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat itu.
"Program ini sangat membantu dalam proses pemutahiran data pertanahan, proses perencanaan pembangunan segala sektor dari mulai tingkat desa/kelurahan," kata lelaki yang akrab disapa Jaro Ade, selasa (8/8/2017).
Politisi Partai Golkar Kabupaten Bogor ini juga menambahkan, empat kecamatan itu masuk dalam program PTSL tahun 2017 untuk 80 ribu bidang tanah.
Menurutnya, program tersebut juga dapat menjadi sumber pemasukan PAD yang bisa berkontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Bogor dari hasil BPHTB dan PBB.
Jaro Ade mengingatkan, jika Bupati, Camat,lurah dan Kepala Desa wajib mendungkung penuh program ini serta melakukan pendampingan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap, program PTSL tahun 2017 dapat dilaksanakan sesuai dengan target dan untuk program tahun 2018 Dapat dilaksanakan jauh lebih besarkarena jumlah bidang tanah yang belum tersertifikasi di Kabupaten Bogor kurang lebih 800 ribu bidang tanah.
"Semua pihak perlu medukung karena memberikan efek yang luar biasa kepada masyarakat kabupaten bogor khususnya dalam peningkatan perekonomian, kepastian hukum dan tentunya kesejahteraan rakyat," tandasnya.
