Begini Tanggapan Satpol PP Kota Bogor Soal Tudingan Mahasiswa Kerap Lakukan Pungli di Pasar
Seperti halnya yang terjadi dua tahun lalu yang dikatakannya ada sebanyak sepuluh anggotanya diberi sanksi akibat kedapatan melakukan pungli.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohaamda Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Geruduk Balaikota Bogor, Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasisa Islam Indonesia (PMII) Kota Bogor kritisi Satpol PP yang dinilai kerap melakukan pungutan liar (Pungli) di Pasar Kebon Kembang.
Puluhan mahasiswa itu pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengusut tuntas dugaan pungli di lingkup Satpol PP Kota Bogor.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah bertutur bahwa bila ada anggotanya nya kedapatan melakukan pungli pasti akan diberikan sanksi tegas.
Seperti halnya yang terjadi dua tahun lalu yang dikatakannya ada sebanyak sepuluh anggotanya diberi sanksi akibat kedapatan melakukan pungli.
"Kaitan dengan pungli, dua tahun lalu ada anggota yang pungli langsung diberikan sanksi, kemudian tahun lalu ada empat orang dan sama langsung kami berikan sanksi," katanya kepada TribunnewsBogor.com, Senin (14/8/2017).
Dia pun berujar, bila masyarakat umum melihat langsung ada anggota Satpol PP yang terbukti melakukan pungli agar langsung melaporkannya.
"Kalau ada laporan ke kami, sebutkan nama dan di mana lokasi kejadiannya pasti kita tindak," tandasnya..