Transaksi Tanpa Tatap Muka, Polisi Musnahkan Narkoba Tak Bertuan di Pinggir Jalan Bogor

Sementara untuk narkoba tak bertuan yang diamankan polisi, kata Ulung, biasanya ditaruh di tempat sampah pinggir jalan.

Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mendapati banyak narkoba yang ditaruh di sisi jalan.

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna, transaksi yang dilakukan bukan dengan cara bertatap muka.

"ini barang bukti yang tersangkanya kita tidak temukan, karena saat ini para pelaku penjual maupun pembeli sudah siap rugi," ujarnya saat melakukan pemusnahan barang bukti di Mapolresta Bogor Kota Kedung Halang, Selasa (15/8/2017).

Ulung menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak Januari 2017 lalu.

"Sejak januari lalu kita sudah menangkap 125 orang tersangka pelaku narkoba," jelasnya.

Sementara untuk narkoba tak bertuan yang diamankan polisi, kata Ulung, biasanya ditaruh di tempat sampah pinggir jalan.

" informasi itu kita dapat, dan mereka mebaruh itu tidak diambil, artinya kita tunggu sampai beberapa hari ternyata barang itu tidak juga diambil, karena sekarang itu bandar siap menanggung resiko artinya siap rugi, kalau itu ketahuan atau diambil oleh polisi, biasanya mereka diletakan di sisi jalan atau di tempat sampah, di tempat-tempat yang tidak ketahuan," ujarnya.

Dari hasil tersebut polisi membakar sejumlah barang bukti narkoba.

Diantaranya, 3.400 gram ganja atau setara dengan 3,4 kilogram, 6,22 gram sabu, 2.000 butir pil heximer, 3000 butir pil tramadhol, dan 4000 butir pil tryhex, serta 5 ciu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved