Katanya Kawasan Tertib Lalu Lintas, Tapi Ko Masih Banyak yang Parkir Sembarangan ?
Parahnya lagi bahu jalan di Ir H Djuanda banyal sekali di jadikan lokasi parkir liar.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kondisi kawasan tertib lalu lintas rupanya masih harus dievaluasi kembali.
Pasalnya jalan Ir H Djuanda yang ditunjuk oleh Pemda Kota Bogor untuk menjadi kawasan tertib lalu lintas rupanya masih banyak pelanggaran lalu lintas.
Dari pantauan TribunnewsBogor.com, Rabu (16/8/2017) sejumlah angkutan kota mangkal di Jalan Ir H Djaunda dekat BTM.
Padahal di lokasi tersebut terpampang jelas rambu lalu lintas dilarang berhenti.
Bukan hanya itu angkutan yang mangkal pun terjadi di sebrang Kantor Pos Jalan Ir H djuanda.
Parahnya lagi bahu jalan di Ir H Djuanda banyal sekali di jadikan lokasi parkir liar.
Beberapa lokasi bahkan ada yang dipasangi rambu dilarang parkir.

Padahal diberitakan sebelumnya Jalam Ir H Djuanda, Kota Bogor ditetapkan sebagai kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) oleg Pemda Kota Bogor (Pemkot).
Dengan dipilihnya ruas jalan Djuada sebagai kawasan KTL jajaran Salantas Polresta Bogor Kota diminta untuk meningkatkan penjagaan untuk menertibkan kawasan tersebut.
Ketua Tim KTL Kabid Jemen Opstrek Korlantas Polri Kombes Pol Darto Juhartono mengatakan bahwa peningkatan sanksi di kawasan tertib lalu lintas harus lebih ditingkatkan lagi.
"Penegakan hukum pada KTL tentu polisi akan lebih menertibkan dan penjagaan akan lebih ditingkatkan lagin karena KTL di Kota Bogor ini menjadi pilot projek bersama tiga kota lainnya di Jawa Barat," tuturnya, Selasa (1/8/2017).
Kombes Pol Darto menjelaskan bahwa KTL merupakan satu ruas jalan yang dipilih sebagai pilot projek.
"Jadi KTL ini pilot projek untuk kelengkapan jalan, fasilitas umum, infra struktur jalan dan sarana prasarana," tuturnya.
Nantinya kawasan yang dipilih sebagai KTL akan dilombakan ditingkat nasional.