Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pose Pakai Seragam Brimob Begini Nasib Pemuda Ini Usai Ngaku dari Polda Surabaya, Lihat Foto-fotonya

Pada beberapa fotonya juga, ia bahkan terlihat mengenakan seragam polisi dengan baret terbalik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Instagram
Brimob Gadungan 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada-ada saja ulah remaja belakangan ini di media sosial.

Sebelumnya, segerombol remaja jadi bahan bully netizen setelah memposting foto dengan bendera merah putih terbalik.

Kali ini, seorang remaja memposting foto-fotonya mengenakan seragam Brimob.

Baca: Ikut-Ikutan Malaysia Balikkan Bendera Merah Putih, Nasib Gerombolan Remaja Tanggung Jadi Begini

Pada beberapa fotonya juga, ia bahkan terlihat mengenakan seragam polisi dengan baret terbalik.

Ia memposting foto-fotonya di akun Instagram @firmanlahlah.

Awalnya banyak yang heran dengan postingannya.

Sebab, ia tampak terlihat masih remaja namun tak segan memamerkan foto-fotonya mengenakan seragam Brimob.

Baca: Diputusin Pacar Lewat HP dengan Alasan Bosan, Sakit Hati Calon TNI AL Ini Nular ke Warganet

firmanlahlah
instagram.com/firmanlahlah

Rupanya, ia memang bukan anggota Brimob.

Bahkan remaja tanggung itu kini sudah diamankan karena melakukan tindakan penipuan.

Hal itu dibenarkan oleh akun Instagram @brimob_id.

Baca: Percakapan Serius Cowok Ini Malah Dibecandain, Balasannya Bikin Cewek Gigit Jari

Ini yang ia sampaikan :

"Banyak sekali DM ke admin,menanyakan apakah foto-foto berikut ini benar atau tidak seorang anggota Brimob?

Tentu admin tidak membenarkan,karna ybs bukan anggota dari korps brimob polri...

Dan yang bersangkutan sudah diamankan pada tanggal (1/8/2017) karna memang terbukti melakukan tindakan penipuan..

NB:menggunakan seragam/atribut TNI-POLRI tetapi bukan anggota TNI/KEPOLISIAN bisa tolong dibaca dan dipahami,penjelasan di bawah ini:

-Apabila seragam dan atribut TNI/POLRI tersebut dikenakan untuk melakukan penipuan (seperti oknum yang mengaku Tni /polri) dengan serangkaian kebohongan dan memakai nama palsu/martabat palsu dan dibarengi dengan tindakan agar orang lain menyerahkan barang sesuatu kepadanya, maka perbuatan tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan...

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun..
Yaitu pasal 378(KUHP) Tindak pidana penipuan..,".

Lihat foto-fotonya di sini :

1. Baretnya terbalik

firmanlahlah
instagram.com/firmanlahlah

2. Seolah-olah anggota polisi betulan

firmanlahlah
instagram.com/firmanlahlah

3. Mengaku dari Resese Polda Surabaya

firmanlahlah
instagram.com/firmanlahlah

4. Gayanya mana tahan

firmanlahlah
instagram.com/firmanlahlah

5. Mana ada Brimob cungkring gini

firmanlahlah
instagram.com/firmanlahlah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved