Pakai Uang Jamaah Untuk Beli Rumah dan Barang Mewah, Direktur First Travel Selalu Beralasan Lupa

Polisi menyebut Andika dan Anniesa seolah menutup rapat soal aset yang dimilikinya yang diduga berasal dari uang jemaah.

Editor: Yudhi Maulana Aditama
Tribunnews.com
Petugas menunjukkan tersangka saat gelar perkara kasus penipuan PT FIrst Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2018). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp 848 Miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Uang Jemaah Digunakan Beli Barang Mewah

Lenyapnya uang jemaah calon umrah First Travel sudah terendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Diketahui, di rekening milik First Travel hanya tersisa Rp2,8 juta.

Padahal, dana yang dihimpun dari calon jemah diperkirakan mencapai Rp 848 miliar.

Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, kepada Tribun, Senin (21/8/2017) malam mengatakan uang jemaah First Travel digunakan pemiliknya untuk membeli rumah dan kendaraan, sebagian diinvestasikan, dan ada yang untuk kepentingan pribadi.

"Investasi juga ada. Ada yang dia simpan dalam bentuk valuta asing karena dia kan bisnisnya di bidang travel ke luar negeri. Lalu, ada yang bentuk asuransi dan surat berjangka," katanya.

Andika Surachman sendiri dikabarkan sebelum ditangkap kepolisian sempat membeli sebuah perusahaan yang juga bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan umrah dan haji, PT Interculture Tourindo, pada Mei 2017.

Perusahaan yang dibeli Andika itu dalam keadaan 'mati suri' dan dikendalikan anak buahnya dari First Travel, Icha.

Menurut Kiagus, sebagian dana lainnya dari First Travel digunakan Andika dan Anniessa untuk pembelian barang pribadi seperti tas dan sepatu branded.

"Barang pribadi yang dibeli macam-macam, ada tas, sepatu, dan lain-lain," ungkapnya.

Kiagus mengakui nilai transaksi untuk pembelian barang-barang pribadi tersebut terbilang fantastis.

Namun, ia tidak bisa menyampaikan nilai tersebut.

"Saya belum bisa sampaikan jumlahnya berapa karena masih dalam tahap analisis dan penelusuran," kata Kiagus.

Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, dalam keterangan tertulis menambahkan, dana First Travel mengalir ke puluhan rekening di sejumlah bank.

Saat ini, transaksi dari dan ke rekening-tersebut dalam penelusuran PPATK.

"Semenjak kasus ini bergulir, PPATK telah secara proaktif melakukan penelitian terhadap puluhan rekening yang terkait First Travel di beberapa bank," kata Dian.

"Dari hasil penelitian sementara, diketahui bahwa dana yang disetorkan calon jamaah umrah selain digunakan untuk memberangkatkan umroh, juga digunakan untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi," imbuhnya.

(Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved